Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 20 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 1983 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Dan Penambahan Lampirannya Sebagaimana Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1982

Juga dikenal sebagai: Keppres 20/1983 · Keppres No. 20 Tahun 1983 · Keppres Nomor 20 Tahun 1983

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 April 1983Tanggal Penetapan:23 April 1983
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Dan Penambahan Lampirannya Sebagaimana Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1982
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 April 1983
Tanggal Penetapan23 April 1983
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen beserta Lampiran-lampirannya sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1982.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelaksanaan pembangunan dengan menata kembali susunan organisasi Departemen. Perubahan ini mencakup pengubahan diktum pertama dari Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974, yang mengatur kedudukan, tugas pokok, dan susunan organisasi berbagai departemen, termasuk penambahan departemen baru seperti Departemen Koperasi, Kehutanan, Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Transmigrasi. Selain itu, tugas pokok dan susunan organisasi yang terkait dengan bidang-bidang tersebut dialihkan ke departemen baru yang relevan. Khusus untuk Departemen Transmigrasi, beberapa unsur dari Departemen Pekerjaan Umum juga dialihkan untuk mendukung fungsi baru ini.

(-)

(-)