Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1965 tentang Penyaluran Aspal Melalui Menteri Pekerjaan Umum Dan Tenaga

Juga dikenal sebagai: Keppres 39/1965 · Keppres No. 39 Tahun 1965 · Keppres Nomor 39 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Februari 1965Tanggal Penetapan:19 Februari 1965
Lalu Lintas & Prasarana JalanKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenyaluran Aspal Melalui Menteri Pekerjaan Umum Dan Tenaga
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Februari 1965
Tanggal Penetapan19 Februari 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1965 ditetapkan dengan mempertimbangkan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Dasar serta Ketetapan M.P.R. No. I/MPRS/1960 dan No. II/CPU/1960. Keputusan ini menetapkan suatu kebijakan yang tidak dijelaskan secara rinci dalam teks yang tersedia. Oleh karena itu, tujuan dan ketentuan substansial dari keputusan ini tidak dapat diuraikan lebih lanjut.

(-)

(-)