di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Batik
Juga dikenal sebagai: Permenperin 10/2023 · Permenperin No. 10 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Batik sebagai pedoman bagi perusahaan industri dalam menerapkan prinsip Industri Hijau. SIH mencakup ruang lingkup, acuan, definisi, simbol dan singkatan istilah, persyaratan teknis, persyaratan manajemen, dan bagan alir. Persyaratan teknis meliputi aspek bahan baku, bahan penolong, energi, air, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. Persyaratan manajemen meliputi kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, dan ketenagakerjaan. Perusahaan industri dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH yang telah ditetapkan.