di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seruyan 2/2020 · Perda Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan ini menyajikan laporan keuangan yang meliputi:
Laporan keuangan ini disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.