Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 6/2015 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Januari 2015Tanggal Penetapan:29 Januari 2015
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan di Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tanggal Berlaku29 Januari 2015
Tanggal Penetapan29 Januari 2015
Tempat PenetapanMuaradua

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan di desa. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014. Peraturan ini mencakup jenis peraturan di desa (Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa), asas pembentukan peraturan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi, dan klarifikasi Peraturan Desa. Kewenangan desa dalam mengatur dan mengurus desa diimplementasikan melalui peraturan desa dan keputusan Kepala Desa. Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan pembentukan peraturan di desa yang dibebankan pada APB Desa.

(-)

(-)