Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 122 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Ir. Abuprayitno Sebagai Pembantu Menteri Urusan Umum Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, Dan Pariwisata

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/1964 · Keppres No. 122 Tahun 1964 · Keppres Nomor 122 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 1964Tanggal Penetapan:15 Mei 1964
Aparatur Sipil NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Ir. Abuprayitno Sebagai Pembantu Menteri Urusan Umum Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, Dan Pariwisata
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Mei 1964
Tanggal Penetapan15 Mei 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan ini mengangkat seseorang sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan menetapkan tugas serta tanggung jawabnya. Selain itu, keputusan ini juga mengatur pengangkatan pejabat pembantu di Departemen Perhubungan, Pos, dan Telekomunikasi sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi. Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet, semua Menteri Koordinator, semua Menteri, Pimpinan DPR-GR, Sekretariat, Departemen Perhubungan Darat, dan Departemen Pos dan Telekomunikasi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan harus dilaksanakan oleh instansi serta pejabat terkait.

(-)

(-)