di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kecamatan Bula Barat di Kabupaten Seram Bagian Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 17/2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 17 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Kecamatan Bula Barat di Kabupaten Seram Bagian Timur, yang berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Bula. Pembentukan kecamatan ini bertujuan untuk pengembangan wilayah, memperpendek rentang kendali pemerintahan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kecamatan Bula Barat didasarkan pada potensi wilayah dan aspirasi masyarakat, dengan memperhatikan perkembangan jumlah negeri/negeri administratif, luas wilayah, potensi ekonomi, dan sosial budaya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: