Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Kabupaten Sekadau

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sekadau 6/2013 · Perda Kabupaten Sekadau No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 November 2013
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaHari Jadi Kabupaten Sekadau
LokasiPemerintah Kabupaten Sekadau
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 November 2013
Tempat PenetapanSekadau

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau ini menetapkan tanggal 18 Desember 2003 sebagai Hari Jadi Kabupaten Sekadau. Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat memperingati hari jadi tersebut pada tanggal 18 Desember. DPRD wajib melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal tersebut. Pemerintah Kabupaten Sekadau juga wajib menyelenggarakan upacara bendera dan dapat menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Sekadau. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sekadau akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)