Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 302 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 302 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Mayor Jenderal Suharto Menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat

Juga dikenal sebagai: Keppres 302/1965 · Keppres No. 302 Tahun 1965 · Keppres Nomor 302 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Oktober 1965Tanggal Penetapan:14 Oktober 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Mayor Jenderal Suharto Menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Oktober 1965
Tanggal Penetapan14 Oktober 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 1 Oktober 1965 tentang Pimpinan Sementara Angkatan Darat langsung dipegang Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata dan penunjukan Major Djenderal TNI Pranoto Reksosamodra sebagai Petugas Urusan Harian Angkatan Darat.

Keputusan ini diambil dengan latar belakang gugurnya Jenderal Anumerta Achmad Yani sebagai korban revolusi, sehingga diperlukan pengangkatan pejabat baru sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. Keputusan ini menarik kembali keputusan sebelumnya yang menunjuk Major Djenderal TNI Pranoto Reksosamodra sebagai Petugas Urusan Harian Angkatan Darat dan mengangkat Major Djenderal TNI Suharto sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)