Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Penasehat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Untuk Urusan Kepolisian

Juga dikenal sebagai: Keppres 23/1965 · Keppres No. 23 Tahun 1965 · Keppres Nomor 23 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:5 Februari 1965
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Penasehat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Untuk Urusan Kepolisian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan05 Februari 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk seorang penasihat yang dapat memberikan nasihat kepada Presiden dalam urusan kepolisian. Latar belakang dari keputusan ini adalah kebutuhan untuk mendukung tugas sehari-hari Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Sdr. Sumarto, yang merupakan pensiunan Wakil Kepala Kepolisian Negara, dipandang cakap untuk diangkat sebagai penasihat tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa Sdr. Sumarto akan menerima gaji dan penghasilan lain yang setara dengan penghasilan seorang Menteri.

(-)

(-)