Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NO. 3 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANAWA SELATAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Donggala 1/2008 · Perda Kabupaten Donggala No. 1 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juni 2008Tanggal Penetapan:7 Mei 2008
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NO. 3 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANAWA SELATAN
LokasiPemerintah Kabupaten Donggala
Tanggal Berlaku02 Juni 2008
Tanggal Penetapan07 Mei 2008
Tempat PenetapanBanawa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Banawa Selatan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Banawa Selatan. Perubahan tersebut meliputi penambahan 4 (empat) desa baru ke dalam wilayah Kecamatan Banawa Selatan, yaitu Desa Lumbutarombo, Desa Malino, Desa Lumbulama, dan Desa Ongulara. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap luas wilayah dan batas-batas administrasi Kecamatan Banawa Selatan, dengan luas wilayah menjadi 387,79 Km² dan batas-batas yang telah ditentukan.

(-)

(-)