di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008-2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 2/2009 · Perda Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung untuk periode 2008-2013. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program prioritas Bupati, dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Temanggung Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial: