Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 328 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 328 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bone Tentang Pemungutan Pajak Sepeda

Juga dikenal sebagai: Keppres 328/1960 · Keppres No. 328 Tahun 1960 · Keppres Nomor 328 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1960
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bone Tentang Pemungutan Pajak Sepeda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1960
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 328 Tahun 1960 mengesahkan Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Bone mengenai pemungutan pajak sepeda. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 14 Juli 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah serta Undang-Undang tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah Tahun 1956.

(-)

(-)