Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 07/KEP/BSN/2/2013 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 07/KEP/BSN/2/2013 Tahun 2013 tentang Indikator Kinerja Utama Badan Standardisasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 07/KEP/BSN/2/2013 · Perka BSN No. 07/KEP/BSN/2/2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Februari 2013Tanggal Penetapan:4 Februari 2013
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaIndikator Kinerja Utama Badan Standardisasi Nasional
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku04 Februari 2013
Tanggal Penetapan04 Februari 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2010-2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor: 06/KEP/BSN/2/2013.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini. IKU ini menjadi acuan ukuran kinerja yang digunakan BSN dalam menyusun perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja. IKU BSN juga dijadikan acuan dalam penyusunan Laporan Kinerja BSN Tahun 2012. Sasaran Renstra BSN meliputi tersedianya SNI sesuai kebutuhan pasar, peningkatan efektivitas sistem penerapan standar dan akreditasi, terciptanya masyarakat yang peduli terhadap standardisasi, diterapkannya sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian oleh pemangku kepentingan, serta terwujudnya organisasi yang efektif dan efisien. Indikator Kinerja Utama (IKU) mencakup prosentase realisasi penetapan SNI terhadap SNI yang dibutuhkan pasar, prosentase peningkatan jumlah pelaku usaha yang menerapkan SNI, prosentase peningkatan masyarakat yang peduli terhadap standardisasi, jumlah kebijakan standardisasi dan penilaian kesesuaian, opini WTP atas laporan keuangan BSN, dan indeks kepuasan pelanggan terhadap layanan publik BSN.

(-)

(-)