Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 18/2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 18 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 2019Tanggal Penetapan:12 Agustus 2019
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
LokasiPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tanggal Berlaku03 September 2019
Tanggal Penetapan12 Agustus 2019
Tempat PenetapanBanjarnegara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 160).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi landasan hukum pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan telah dicabut dan digantikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Selain itu, terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, mengatur bahwa lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di kelurahan cukup diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)