Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Utara Tahun 2014-2034 menetapkan rencana tata ruang wilayah kabupaten dengan tujuan menciptakan kawasan yang baik dalam pengembangan pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata berbasis agribisnis serta produktif dan berdaya saing tinggi yang nyaman dan berwawasan lingkungan.
Kebijakan penataan ruang wilayah meliputi peningkatan pelayanan pusat kegiatan kawasan yang merata dan berhierarki, pengembangan jaringan prasarana kabupaten, pelestarian lingkungan dan pengembalian keseimbangan ekosistem, pencegahan dampak negatif kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, peningkatan sektor-sektor ekonomi unggulan yang produktif dan berdaya saing tinggi, peningkatan luas dan produksi pertanian dan perkebunan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian, perwujudan dan peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antar kegiatan budidaya, serta pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Rencana struktur ruang wilayah mencakup sistem perkotaan, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan sumber daya air, sistem jaringan telekomunikasi, dan sistem jaringan prasarana lainnya. Rencana pola ruang wilayah meliputi kawasan lindung (hutan lindung, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya, kawasan rawan bencana) dan kawasan budidaya (kawasan peruntukan hutan produksi, kawasan peruntukan pertanian, kawasan peruntukan perkebunan, kawasan peruntukan peternakan, kawasan peruntukan perikanan dan kelautan, kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, kawasan peruntukan permukiman, dan kawasan peruntukan lainnya).
Peraturan ini juga menetapkan kawasan strategis kabupaten berdasarkan kepentingan pertumbuhan ekonomi serta sosial dan budaya, termasuk kawasan pengembangan ekonomi terpadu Kepulauan Nias dan kawasan ekonomi terpadu dengan pengembangan Lotu sebagai Ibukota Kabupaten Nias Utara.