Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 237 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 237 Tahun 1965 tentang Pengangkatan B.A. Kartadjoemena S.R. Sebagai Direktur Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 237/1965 · Keppres No. 237 Tahun 1965 · Keppres Nomor 237 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 1965Tanggal Penetapan:26 Agustus 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan B.A. Kartadjoemena S.R. Sebagai Direktur Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 1965
Tanggal Penetapan26 Agustus 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Penetapan Presiden No. 17 tahun 1965 (Lembaran Negara tahun 1965 No. 74)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 1965 bertujuan untuk melengkapi susunan Direksi Bank Negara Indonesia sebagai Bank Tunggal. Keputusan ini mengangkat Sdr. R.A. Kartadjoemena, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengganti Bank Indonesia, sebagai Direktur Bank Negara Indonesia. Pengangkatan ini berlaku mulai 1 Juli 1965. Keputusan ini juga menyatakan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan dan perhitungan yang diperlukan.

(-)

(-)