Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toli-Toli 14/2019 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 14 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Desember 2019Tanggal Penetapan:19 Desember 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Tanggal Berlaku19 Desember 2019
Tanggal Penetapan19 Desember 2019
Tempat PenetapanToli-Toli

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 102). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2017 Nomor 37).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa ketentuan terkait objek retribusi pemakaian kekayaan daerah dan perubahan tarif retribusi untuk pemakaian fasilitas penunjang lainnya, seperti alat laboratorium mekanika, benda uji, dan konstruksi. Selain itu, dilakukan penambahan tarif untuk pemakaian fasilitas laboratorium lingkungan hidup, yang meliputi pengujian kualitas air dan limbah, kualitas air laut, kualitas tanah, dan kualitas udara. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

(-)

(-)