Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1961 tentang Peraturan Daerah Tentang Pajak Anjing Dalam Daerah Tingkat II Tuban

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/1961 · Keppres No. 86 Tahun 1961 · Keppres Nomor 86 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 Maret 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPeraturan Daerah Tentang Pajak Anjing Dalam Daerah Tingkat II Tuban
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 Maret 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan perubahan Peraturan Daerah tentang mengadakan dan menarik pajak dari pemeliharaan anjing dalam Daerah Tingkat II Tuban yang ditetapkan pada tanggal 19 April 1960.

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah yang mengubah peraturan tentang pengadaan dan penarikan pajak dari pemeliharaan anjing di Daerah Tingkat II Tuban. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)