Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 247 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 247 Tahun 1968 tentang Pemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Belgia Ke Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 247/1968 · Keppres No. 247 Tahun 1968 · Keppres Nomor 247 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Belgia Ke Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan Ir. Abu Prajitno dari posisinya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Belgia ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup pengaturan perjalanan dari Brussel ke Jakarta dan penyerahan kembali Ir. Abu Prajitno kepada Departemen Perhubungan. Jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perubahan dan perhitungan yang sesuai.

(-)

(-)