di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 1/2016 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa yang lebih demokratis dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum yang diatur dalam peraturan ini mencakup: