Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2002 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam

Juga dikenal sebagai: PP 55/2002 · PP No. 55 Tahun 2002 · PP Nomor 55 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2002Tanggal Penetapan:10 Oktober 2002
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Oktober 2002
Tanggal Penetapan10 Oktober 2002
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1980 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Tambang Batubara Bukit Asam.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan struktur permodalan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Tambang Batubara Bukit Asam melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kapitalisasi sebagian cadangan umum perusahaan hingga tahun 2002, laba tahun berjalan periode 1 Januari 2002 sampai 30 Juni 2002, dan kapitalisasi donasi. Total nilai penambahan modal adalah Rp 440.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)