Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 7 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1976 tentang Susunan Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali Tanggal 23-25 Pebruari 1976

Juga dikenal sebagai: Keppres 7/1976 · Keppres No. 7 Tahun 1976 · Keppres Nomor 7 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 1976Tanggal Penetapan:14 Februari 1976
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSusunan Delegasi Republik Indonesia Untuk Menghadiri Konperensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali Tanggal 23-25 Pebruari 1976
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Februari 1976
Tanggal Penetapan14 Februari 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1976 ini ditetapkan dengan tujuan untuk menyusun delegasi Republik Indonesia yang akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali pada tanggal 23-25 Februari 1976. Delegasi ini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Soeharto, dan terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Luar Negeri, Menteri/Sekretaris Negara, dan beberapa duta besar serta pejabat lainnya. Keputusan ini juga menetapkan bahwa delegasi akan berangkat dari Jakarta pada tanggal 21 Februari 1976 dan kembali setelah menyelesaikan tugasnya.

(-)

(-)