di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Nilai Freight Dan Nilai Asuransi Dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term Of Delivery Cost, Insurance And Freight Untuk Pelaksanaan Ekspor
Juga dikenal sebagai: Permendag 01/M-DAG/PER/1/2014 · Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2014
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) terkait penggunaan term of delivery Cost, Insurance and Freight (CIF) untuk pelaksanaan ekspor. Latar belakangnya adalah perlunya referensi bagi eksportir yang menggunakan terms of delivery Free On Board (FOB) dan Cost And Freight (CFR) dalam pengisian PEB.
Ketentuan substansial meliputi: