Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1989 tentang Pengangkatan Menteri Muda Perindustrian Sebagai Wakil Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam

Juga dikenal sebagai: Keppres 59/1989 · Keppres No. 59 Tahun 1989 · Keppres Nomor 59 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 1989Tanggal Penetapan:24 November 1989
Organisasi Komisi & Badan NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Menteri Muda Perindustrian Sebagai Wakil Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 November 1989
Tanggal Penetapan24 November 1989
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dengan mengangkat Menteri Muda Perindustrian sebagai Wakil Ketua Otorita. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas pengelolaan dan pengembangan daerah industri tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahan terakhir dari Keputusan Presiden terkait Daerah Industri Pulau Batam.

(-)

(-)