di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Advokasi Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 9/2021 · Permen ESDM No. 9 Tahun 2021 · Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pelaksanaan Advokasi Hukum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Latar belakangnya adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum bagi pemberi dan penerima Advokasi Hukum.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan Advokasi Hukum.