di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 01 Tahun 1977 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1977/1978
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 01/1977 · Perda Kabupaten Kebumen No. 01 Tahun 1977 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 01 Tahun 1977
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen untuk tahun anggaran 1977/1978. APBD tersebut terdiri dari pendapatan dan belanja, baik rutin maupun pembangunan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menetapkan APBD Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen tahun anggaran 1977/1978, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial: