Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyuasin 45/2023 · Perda Kabupaten Banyuasin No. 45 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juli 2023Tanggal Penetapan:13 Juli 2023
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaStandar Biaya Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Banyuasin
Tanggal Berlaku13 Juli 2023
Tanggal Penetapan13 Juli 2023
Tempat PenetapanPangkalan Balai

Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024 menetapkan standar biaya untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin. Standar biaya berfungsi sebagai batas tertinggi dalam penyusunan RKA-SKPD dan sebagai referensi proyeksi prakiraan maju. Dalam pelaksanaan anggaran, standar biaya menjadi batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, namun dapat dilampaui dalam kondisi tertentu dengan memperhatikan prinsip ekonomis, efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. Standar biaya mencakup satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor, dan pengadaan kendaraan dinas. Peraturan ini juga mengatur penggunaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) jika satuan biaya yang dibutuhkan tidak tercantum dalam lampiran peraturan.

(-)

(-)