di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GORONTALO UTARA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 6/2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan, pengakuan, pemenuhan, penegakan, dan penentuan status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menata penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan di Kabupaten Gorontalo Utara, yang merupakan daerah otonomi baru yang sebelumnya masih menggunakan peraturan daerah induk dari Kabupaten Gorontalo.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengelolaan data dan pelayanan informasi kependudukan, penatausahaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, serta pelaporan data kependudukan.