Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 265 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Anggota Baru Direktur Yayasan Gelanggang Olah Raga Bung Karno

Juga dikenal sebagai: Keppres 265/1963 · Keppres No. 265 Tahun 1963 · Keppres Nomor 265 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Desember 1963Tanggal Penetapan:18 Desember 1963
Hukum Yayasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Baru Direktur Yayasan Gelanggang Olah Raga Bung Karno
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Desember 1963
Tanggal Penetapan18 Desember 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 320 tahun 1962

Keputusan Presiden No. 265 Tahun 1963 ini dikeluarkan untuk menyesuaikan susunan Direksi Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dengan susunan baru Staf Presiden Urusan Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden No. 320 tahun 1962 dan menetapkan susunan baru Direksi Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno. Anggota direksi yang baru diangkat adalah S.E. Osman sebagai Direktur, Ir. Wartaman sebagai Direktur Muda Urusan Teknik, Sutardi Hrdjolukito sebagai Direktur Muda Urusan Perencanaan dan Program, dan Sutopo sebagai Direktur Muda Urusan Komersil dan Perbendaharaan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 18 Desember 1963.

(-)

(-)