Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tentang Retribusi Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 4/2012 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2012Tanggal Penetapan:31 Juli 2012
Pajak & Retribusi DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tentang Retribusi Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Tanggal Berlaku31 Juli 2012
Tanggal Penetapan31 Juli 2012
Tempat PenetapanKwandang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengamanan, Pengawasan dan Pengembangan Peternakan (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2008 Nomor 2 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketata Usahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2008 Nomor 5 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Perizinan di Sektor Industri Perdagangan dan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2008 Nomor 9 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Perizinan Usaha dibidang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2009 Nomor 13 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 50). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha dibidang Perhubungan Darat (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2009 Nomor 15 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 52).

Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Latar belakangnya adalah adanya perubahan regulasi terkait retribusi daerah, di mana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 menetapkan 30 jenis retribusi yang boleh dipungut daerah, sehingga daerah harus membatalkan peraturan daerah tentang retribusi yang tidak sesuai dengan undang-undang tersebut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara tentang Retribusi Daerah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah pencabutan 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara terkait retribusi daerah.

(-)

(-)