Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Penyempurnaan Tekstil

Juga dikenal sebagai: Permenperin 35/2022 · Permenperin No. 35 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 35 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 2021Tanggal Penetapan:21 Juli 2022
Pembangunan Industri

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Penyempurnaan Tekstil
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku28 Juli 2021
Tanggal Penetapan21 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang Industri Penyempurnaan Tekstil. KKNI ini menjadi pedoman dalam pengembangan program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi. Jenjang kualifikasi yang diatur meliputi jenjang 2 hingga 8, dengan masing-masing jenjang memiliki deskripsi kemampuan, sikap kerja, peran kerja, dan kemungkinan jabatan yang berbeda. Evaluasi terhadap KKNI ini dilakukan setidaknya sekali dalam lima tahun.

(-)

(-)