di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kendaraan Tidak Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 5/2010 · Perda Kabupaten Kuningan No. 5 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menertibkan Kendaraan Tidak Bermotor (KTB) di Kabupaten Kuningan, dengan latar belakang untuk memberikan jaminan keamanan bagi pelaku usaha dan masyarakat serta menciptakan ketertiban lalu lintas.
Ketentuan Substansial: