di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Intan" Kabupaten Garut
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 24/2012 · Perda Kabupaten Garut No. 24 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Intan".
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM Tirta Intan.
Ketentuan Substansial: