Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 61/2023 · PP No. 61 Tahun 2023 · PP Nomor 61 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2023Tanggal Penetapan:27 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Desember 2023
Tanggal Penetapan27 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penyediaan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar yang berlaku, guna mencapai efisiensi dan efektivitas penerbangan baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp659.190.000.000,00.

(-)

(-)