Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Dr. M. Soerono Menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Serikat

Juga dikenal sebagai: Keppres 55/1950 · Keppres No. 55 Tahun 1950 · Keppres Nomor 55 Tahun 1950

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 1949Tanggal Penetapan:2 Februari 1950
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Dr. M. Soerono Menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Serikat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Desember 1949
Tanggal Penetapan02 Februari 1950
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 55 Tahun 1950 ini menetapkan pengangkatan Dr. M. Soerono sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Serikat. Pengangkatan ini berlaku mulai tanggal 27 Desember 1949. Keputusan ini diambil setelah mendengar Dewan Menteri dalam rapat pada tanggal 18 Januari 1950. Gaji dan penghasilan lain dari pegawai tersebut akan ditetapkan lebih lanjut.

(-)

(-)