Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 74.S Tahun 2026

Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 74.S Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 155 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi

Juga dikenal sebagai: Kepmeninveshil/BKPM 74.S/2026 · Kepmeninveshil/BKPM No. 74.S Tahun 2026 · Kepmeninveshil/BKPM Nomor 74.S Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Maret 2026Tanggal Penetapan:4 Maret 2026
Konstruksi & InfrastrukturPenanaman ModalInvestasi & Penanaman Modal

Informasi

TipeKeputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tanggal Berlaku04 Maret 2026
Tanggal Penetapan04 Maret 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Industri Tertentu untuk Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 155 Tahun 2018.

Keputusan Menteri ini ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 209 ayat (2) Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Sehubungan dengan telah berlakunya Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 286 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Industri untuk Kemudahan Langsung Konstruksi, maka peraturan lama yang mengatur mengenai penetapan kawasan industri tertentu untuk kemudahan investasi langsung konstruksi perlu dicabut agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

(-)

(-)