Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarbaru 3/2016 · Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:9 Mei 2016
Pajak & Retribusi DaerahPerlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
LokasiPemerintah Kota Banjarbaru
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan09 Mei 2016
Tempat PenetapanBanjarbaru

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan /Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan. Perubahan tersebut meliputi tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan untuk berbagai kelompok pelanggan seperti panti, sarana pendidikan, sarana kesehatan, tempat/bangunan non usaha (rumah tangga), tempat/bangunan untuk usaha (usaha mikro, kecil, menengah, besar, restoran, hotel), pasar/pusat perbelanjaan, kegiatan insidentil, dan tempat khusus. Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penetapannya diatur dengan Peraturan Walikota. Retribusi dipungut menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, dan tata cara pembayaran, pemungutan, penyetoran, serta tempat pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Walikota.

(-)

(-)