Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua Barat 4/2023 · Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Januari 2023Tanggal Penetapan:25 Januari 2023
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
LokasiPemerintah Provinsi Papua Barat
Tanggal Berlaku25 Januari 2023
Tanggal Penetapan25 Januari 2023
Tempat PenetapanManokwari

(-)

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat ini bertujuan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat, menjamin nilai dasar OAP, memberikan perlindungan hak-hak OAP, mendefinisikan OAP secara etimologi, menjamin kebhinekaan dalam peradaban OAP, dan mendeskripsikan kedudukan serta posisi OAP. Peraturan ini mengatur tentang definisi OAP berdasarkan asal keberadaan mereka, termasuk keturunan dari orang tua OAP, perkawinan campuran antara OAP dan non-OAP, serta orang non-Papua yang telah lama tinggal dan berintegrasi dengan masyarakat Papua. Selain itu, diatur pula mengenai tata cara pemberian pengakuan OAP bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu melalui mekanisme yang melibatkan masyarakat adat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemerintah Provinsi Papua Barat memprioritaskan OAP dan menjamin ruang dalam berbagai aspek pembangunan, politik, pemerintahan, dan sosial budaya dengan mempertimbangkan kompetensi.

(-)

(-)