di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 tentang RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN SARANA PENUNJANG MEDIK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Utara 03/2009 · Perda Kabupaten Lampung Utara No. 03 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009 mengatur tentang retribusi izin penyelenggaraan sarana penunjang medik. Latar belakang peraturan ini adalah perlunya pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan penunjang medik oleh swasta untuk melindungi masyarakat pengguna jasa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pelaporan, sanksi administratif, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan retribusi yang meliputi nama, objek, subjek, wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan komponen biaya, serta struktur dan besarnya tarif retribusi.