Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 15/2024 · Permenhub No. 15 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 15 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 2024Tanggal Penetapan:4 Juli 2024
Aparatur Sipil NegaraPengawasan & Audit Kelembagaan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku10 Juli 2024
Tanggal Penetapan04 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan perkembangan hukum. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)