Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 1/2015 · Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Januari 2015Tanggal Penetapan:21 Januari 2015
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyusunan Peraturan Perundang-undangan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Pati
Tanggal Berlaku21 Januari 2015
Tanggal Penetapan21 Januari 2015
Tempat PenetapanPati

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 7).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat desa. Latar belakangnya adalah perlunya kepastian hukum dalam penyusunan peraturan desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Ketentuan substansial meliputi: - Jenis peraturan perundang-undangan desa yang terdiri atas Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Peraturan Bersama Kepala Desa. - Azas penyusunan peraturan desa, yang melarang pertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi, serta mewajibkan konsultasi dengan masyarakat desa. - Tata cara penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Peraturan Bersama Kepala Desa, termasuk proses prakarsa, konsultasi, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan. - Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk.

(-)

(-)