Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1996 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname Concerning The Promotion And Protection Of Investments

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1996 · Keppres No. 22 Tahun 1996 · Keppres Nomor 22 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Maret 1996Tanggal Penetapan:13 Maret 1996
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Suriname Concerning The Promotion And Protection Of Investments
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Maret 1996
Tanggal Penetapan13 Maret 1996
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Suriname mengenai promosi dan perlindungan investasi. Perjanjian ini ditandatangani di Paramaribo, Suriname, pada tanggal 28 Oktober 1995, sebagai hasil perundingan antara kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa perjanjian tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)