Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 25 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 25 Tahun 2002 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Nias

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nias 25/2002 · Perda Kabupaten Nias No. 25 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Nias Nomor 25 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 September 2002Tanggal Penetapan:26 Juli 2002
Politik & Pemilihan Umum

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaBantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Nias
LokasiPemerintah Kabupaten Nias
Tanggal Berlaku20 September 2002
Tanggal Penetapan26 Juli 2002
Tempat PenetapanGido

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 25 Tahun 2002 mengatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Nias. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi dan mengakui bahwa partai politik merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta aset negara.

Tujuan pemberian bantuan keuangan adalah untuk membantu partai politik dalam memperjuangkan cita-cita anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan peran partai politik dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan. Bantuan keuangan diberikan kepada partai politik yang memperoleh suara dalam pemilihan umum dan dilakukan setiap tahun anggaran.

Jumlah bantuan keuangan ditetapkan berdasarkan hasil perolehan suara dalam pemilihan umum, disesuaikan dengan kondisi atau kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tata cara penyaluran bantuan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah. Pengajuan bantuan diusulkan oleh Dewan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nias kepada Kepala Daerah, dilengkapi dengan dokumen hasil perolehan suara yang telah disahkan oleh Panitia Pemilihan Daerah. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk kepada Ketua dan Bendahara Dewan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Nias, disertai Berita Acara Serah Terima.

(-)

(-)