Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 344 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 344 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Pembangunan Masyarakat Urusan Umum, Administrasi, Pembinaan, Perencanaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 344/1965 · Keppres No. 344 Tahun 1965 · Keppres Nomor 344 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1965Tanggal Penetapan:12 November 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pembantu Menteri Pembangunan Masyarakat Urusan Umum, Administrasi, Pembinaan, Perencanaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1965
Tanggal Penetapan12 November 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan keputusan Menteri Pembangunan Masyarakat Desa dan menetapkan individu-individu tertentu sebagai Pembantu Menteri Pembangunan Masyarakat Desa. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Departemen Pembangunan Masyarakat Desa. Dalam keputusan ini, Brig. Jen. TNI Sudharmo diangkat sebagai Pembantu Menteri Urusan Umum, Drs. Suwardi sebagai Pembantu Menteri Urusan Administrasi, Harsuwadi sebagai Pembantu Menteri Urusan Pembinaan, dan Let. Kol. CPM J. Sudjono sebagai Pembantu Menteri Urusan Perencanaan. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 Januari 1965.

(-)

(-)