Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1965

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar

Juga dikenal sebagai: UU 1/1965 · UU No. 1 Tahun 1965 · UU Nomor 1 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Januari 1965Tanggal Penetapan:27 Januari 1965
Hukum Acara & Penyelesaian SengketaHukum Administrasi NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Pengadilan Tinggi Di Denpasar Dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi Di Makasar
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Januari 1965
Tanggal Penetapan27 Januari 1965
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mencabut: 1. Segala peraturan atau pasal-pasal dalam peraturan yang bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Undang-Undang ini membentuk Pengadilan Tinggi di Denpasar dengan daerah hukum meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini mengurangi daerah hukum Pengadilan Tinggi di Makasar, yang sebelumnya mencakup wilayah-wilayah tersebut. Pembentukan pengadilan tinggi ini bertujuan untuk meringankan beban Pengadilan Tinggi di Makasar dan mempercepat penyelesaian perkara banding. Dengan adanya Pengadilan Tinggi Denpasar, diharapkan penanganan perkara di tingkat banding dapat lebih efisien dan efektif.

1. Perkara-perkara yang berasal dari Pengadilan Negeri dalam daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang pada saat berlakunya Undang-Undang ini sudah terdaftar tetapi belum diputus oleh Pengadilan Tinggi di Makasar, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tinggi di Denpasar.

(-)