Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

Juga dikenal sebagai: Permendagri 88/2022 · Permendagri No. 88 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 88 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2022Tanggal Penetapan:28 November 2022
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku05 Desember 2022
Tanggal Penetapan28 November 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan berdasarkan amanat Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, yang mengharuskan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur perencanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah tahun 2023, yang meliputi fokus, sasaran, dan jadwal pelaksanaan. Fokus pembinaan dan pengawasan diarahkan sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Program kerja pengawasan disusun dengan memperhatikan kompetensi pejabat fungsional auditor dan pengawas. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.

(-)

(-)