Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 50/1996 · PP No. 50 Tahun 1996 · PP Nomor 50 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 1996Tanggal Penetapan:9 Agustus 1996
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Agustus 1996
Tanggal Penetapan09 Agustus 1996
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Bank Negara Indonesia dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, konversi pinjaman luar negeri, konversi Kredit Likuiditas Bank Indonesia, dan bagian laba Pemerintah. Total nilai penambahan modal mencapai Rp 736.559.969.014,36. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)