Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Tahun 2002-2006

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 1/2004 · Perda Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Januari 2004Tanggal Penetapan:14 Januari 2004
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Tahun 2002-2006
LokasiPemerintah Kabupaten Bogor
Tanggal Berlaku16 Januari 2004
Tanggal Penetapan14 Januari 2004
Tempat PenetapanCibinong

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2002-2006.

Peraturan Daerah Kabupaten Bogor ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2002-2006. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memisahkan Rencana Strategis (Renstra) Daerah Kabupaten Bogor dari Program Pembangunan Daerah (PROPEDA), agar Renstra dapat menjadi tolok ukur penilaian pertanggungjawaban Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tersendiri. Perubahan meliputi konsideran Menimbang huruf b, ketentuan Pasal 3, dan Pasal 5. Secara substansial, perubahan ini menegaskan bahwa PROPEDA menjadi landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, serta menghapus ayat (1) Pasal 5 dan mengubah ayat (2) sehingga penyusunan RENSTRA harus mengacu pada PROPEDA.

(-)

(-)