Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Madiun 2/2020 · Perda Kabupaten Madiun No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Februari 2020Tanggal Penetapan:5 Februari 2020
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Perda Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan
LokasiPemerintah Kabupaten Madiun
Tanggal Berlaku05 Februari 2020
Tanggal Penetapan05 Februari 2020
Tempat PenetapanCaruban

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan.

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2020 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa/Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang mengamanatkan bahwa pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) diatur dengan Peraturan Desa yang berpedoman pada Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2007 dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut keberlakuannya.

(-)

(-)